Bertempat di Ruang Rapat BKAD Kabupaten Gunungkidul, Kamis (19/9) dilaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara Dinas Dukcapil Gunungkidul dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Perjanjian kerjasama Nomor 470/22/IX/2019 dan No B-1740/M.4.13/Ds.2/9/2019Â ini tentang pemberian bantuan fasilitasi data penduduk untuk penegakan hukum. Penandatangan PKS dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja, SIP, MSi dan Asnawi Mukti, SH,MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul.